Tanggerang Kota || Nusantara86news.id – Puluhan anggota BPKB Banten menggeruduk kantor BCA Multifinance yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Nomor 58 Kelurahan Bohong Jaya Kecamatan Karawaci Kota Tanggerang, setelah pejabat mengingkari komitmen yang di sepakati. Hal ini berawal bahwa ada anggotanya meminjam uang ke BCA Finance dengan jaminan Mobil dan adanya keterlambatan pihak BCA langsung mengambil paksa kendaraan di jalanan seperti pembegalan. Berdasarkan pemberitahuan Polri bahwa tidak dibenarkan pihak leasing mengambil mobil dijalanan secara paksa dan hal ini telah melanggar hukum. (27/08/2024)
Ada pun ketua BPKB Parung Panjang mengatakan kedatangannya ke BCA Finance merupakan tindakan kekecewaan karena sebelumnya telah terjadi proses mediaasi dan mau membayar tagihan serta sudah di sepakati. Namun, ketika mau membayar dan mengambil unit seperti dipermainkan serta di sini sepertinya pihak BCA Finance mau mengambil unit dan uang juga harus terima.
” kedatangan kami ke sini meminta pihak BCA Finance untuk mengembalikan unit anggota kami yang diambil secara paksa dijalanan serta kami juga ke sini mau membayar sesuai dengan komitmen yang telah disepakati. Dan saya pesankan kepada seluruh masyarakat terkhusus di wilayah Parung panjang. Jangan pernah meminjam uang di perbankan Asing seperti BCA ini karena mereka tidak berpihak kepada masyarakat justru semena – mena. Dan memang sebenarnya mereka bukan Bank Pemerintah Indonesia yang mengedepankan toleransi serta keadilan,” Ungkap Kodel Selaku Ketua BPKB Parung Panjang.
Terpantau di lapangan massa semakin bertambah bahkan telah beredar seluruh anggota dalam perjalanan untuk meminta pihak BCA Finance mengembalikan unit dan menepati komitmen yang sudah di sepakati.
Sampai berita ini diturunkan belum ada pimpinan BCA Finance yang menemui dan memberikan klarifikasi terkait adanya pelanggaran pengambilan paksa kendaraan konsumen dijalanan.
Pewarta : Tobi