Lahat || Nusantara86news.id
“Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota kabupaten lahat, melaporkan kasus dugaan Penyimpangan Angaran dana desa dan memar,Up Laporan SPJ, yang dilakukan Kepala desa Pandan Arang Ulu kota agung kabupaten lahat Provinsi Sumatera selatan, kepada Inspektorat , 07/09/2024.
Ketua DPD-JPKP Kabupaten Lahat,, Ahmad Ferizan, A.Md bersama Sekretaris nya “Amir Makmun, Saat mengantarkan surat pengaduan dan melaporkan indikasi dugaan laporan penyala gunaan Angaran dana desa dan SPJ laporan. Kepala Desa Pandan Arang Ulu Diduga fiktip.
Adapun terkait laporan ke,inspektorat kabupaten lahat, dugaan tidak sesuailaporan SPJ dan realisasi pengadaan belajar barang sesuai angaran dana desa pada TA 2022-2023. Yang dikelola langsung oleh kepala desa Pandan Arang Ulu. diantara nya kegiatan tidak sesuai dengan laporan adminitrasi SPJ,Des.
Salah satu dengan dugaan sertifikasi pengadaan dan belanja barang dan pengembangan desa serta beberapa kegiatan lain nya yang diduga kuat
fiktip TA-2022-2023.
J.P.K.P berharap APH Polres Lahat dapat mengungkap hal ini, dan tindak lanjut sesuai aturan yang ada.
Jika memang benar ada indikasi indikasi Nepotisme atau pun Mal Administrasi yang merugikan masyarakat Desa Pandan Arang Ulu Kecamatan Kota Agung Lahat, yang menyebabkan kerugian Negara dari perbuatan oknum yang memperkaya diri sendiri dan atau tindakan KKN dan korupsi angaran Dana Desa yang di kelola oknum kepala Desa-desa Pandan Arang Ulu.
Melaporkan dugaan korupsi penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2022 – 2023 di salah satu desa di kecamatan itu. Laporan dimasukkan ke’inspektorat kabupaten lahat.
Ketua JPKP lahat Ahmad Ferizan, A.Md, menyampaikan atas laporan tersebut dijelaskan. Karena banyak yang diduga menyimpang dari pengelolaan DD di desa tersebut, sehingga Ferizan ketua JPKP lahat melaporkan ke penegak hukum. Mulai dari dugaan mark up pengerjaan dan, dugaan pembuatan admitrasi laporan SPJ dan beberapa kegiatan lain.
Dengan demikian DPD JPKP lahat akan selalu mengawal laporan nya dan informasi sejauh mana tindak lanjut perkembangan Pulbaket dari pengaduan yang disampaikan KeItansi pemerintah kabupaten lahat (Inspektorat,) tutupnya Feri. [Tim/red]