Nusantara86news.id || Lahat Sumatera selatan
“MoU kerja sama antara KPUD dengan Kejaksaan Negri Lahat.
Hadir dalam Rapat Pembahasan Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ruang Hotel Santika, Kejaksaan Negri Kabupaten Lahat, Senin, (09/09/2024).
Dalam rapat ini, Emil Selaku Komisioner KPUD lahat menyampaikan bahwa rapat pembahasan perjanjian kerja sama ini adalah tindaklanjut setelah Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU dengan Kejaksaan Negri Lahat Republik Indonesia ditandatangani.
Rapat ini sekaligus membahas lebih spesifik ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman, antara lain penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau Informasi, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.
Adapun nota kesepakatan MoU, tertera dalam bidang Pengamanan pembangunan strategis, peningkatan kapasitas SDM, serta kegiatan lain yang disepakati oleh kedua pihak, dengan tujuan untuk sinergisitas dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
“Saat ini KPU sedang melaksanakan beberapa tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai dari 14 Juni 2022. Ada beberapa tahapan penting yang sedang berlangsung, yakni pencalonan DPD, penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih, penyusunan dan penataan dapil, pembentukan badan adhoc PPK PPS dan Pantarlih, serta kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih baik yang dilaksanakan oleh KPU maupun oleh mitra kerja.
Turut hadir Beberapa Media Elektronik/online dan Lembaga Swadaya Masyarakat LSM bakornas di bidang Pengawasan dan tau lembaga Pemantau Pemilu Pilkada kabupaten Lahat 2024.
Jajaran struktural dan fungsional Sekretariat Jenderal KPU, dan dari Kejaksaan Republik Indonesia hadir Koordinator, Kabag Kerjasama Hukum. Kasi Penyelenggaraan Pemerintah,, Satgas Pencegahan Jamintel, Kasi Parpol Pemilu Pilkada humas kpu.
[Red]